October 31, 2026
PolitikTerbaru

Komisi II DPR RI Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Naik ke Paripurna

 Jakarta – Komisi II DPR RI menyetujui RUU 10 Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dibahas dan disahkan di Rapat Paripurna pada Kamis 24 Juli 2025 mendatang. Hal itu sebagaimana kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam negeri (Mendagri), Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, serta Pimpinan Komite I DPD, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (23/07/2025)

Raker ini dibuka dengan pemaparan langsung pandangan pemerintah terkait detail 10 RUU Kabupaten/Kota oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. Dalam pemaparan ini, pihak pemerintah yaitu Kemendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkumham, serta Pimpinan Komite I DPD menyatakan setuju dengan draf RUU untuk dibawa ke tingkat paripurna. 

Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pernyataan delapan fraksi yang menyetujui secara absolut terkait dengan draft RUU 10 Kabupaten/Kota.

“Kami dari pimpinan telah menerima seluruh pandangan dari kedelapan fraksi dari Komisi II, dan semuanya menyatakan setuju terkait dengan 10 Rancangan Undang-undang,” tegas politisi fraksi P-Nasdem tersebut. 

10 RUU terkait Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Utara, serta Kabupaten Bolaang Mongodow, Kabupaten Sangihe, dan Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara. 

RUU ini menjadi RUU inisiatif Komisi II DPR RI sebagai tindak lanjut untuk meminimalisir sengketa wilayah yang sempat terjadi di Indonesia.

Related posts

Menkeu Siap Hapus Utang Pemda Terdampak Bencana, Prioritaskan Infrastruktur yang Hancur

Admin

Bentengi Generasi Muda dari Radikalisme, Gemar Kuningan Perkuat Literasi Digital

Admin

Pelantikan Unik di Cadas Poleng, Bupati Dian Ingatkan Pejabat Siap Hadapi “Tanjakan Terjal”

Admin

Leave a Comment